May 21, 4890 1:37 pm

Anda Disini: Home » Jadwal Lelang » 31 Mei 2011 Lelang Juanda (Surabaya)

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : Peng – 775/WBC.10 /KPP. MP. 03/2011

Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo dan PT. Balai Lelang Artha, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda  akan melaksanakan pelelangan Barang Yang Menjadi Milik Negara berupa :

No.Lot Nama Barang Jumlah Harga Limit (Rp) Jaminan (Rp)
1. Blackberry & Accessories + 103 & 2 Pcs Rp.   80.489.100 Rp.   60.000.000
2. Bicycle, Peralatan Kosmetik, Welding Mesin dll. + 172 Colly Rp.   36.341.000 Rp.   25.000.000
3. Handphone & Accesories + 622 Pcs Rp.   93.207.800 Rp.   70.000.000
4. Perhiasan Emas + 1028.62 Gram Rp. 241.725.700 Rp. 200.000.000

OPEN HOUSE/ AANWIJZING dan PENDAFTARAN:

Hari / Tanggal  :  Jum’at & Senin / 27 & 30 Mei 2011
Pukul                 :  09.00 – 16.00 WIB
Lokasi               : Pergudangan Meiko Abadi III, Blok B No. 57  Jl. Raya Sedati, Gedangan, Sidoarjo.

PELAKSANAAN LELANG:
Hari / Tanggal : Selasa, 31 Mei 2011
Pukul                : 10.00 – selesai
Lokasi              : Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda  Jl. Raya Bandara Juanda KM 3-4 Sidoarjo

PERSYARATAN :

  1. Peserta Lelang adalah perorangan dan badan hukum atau kuasanya dengan dilengkapi surat kuasa;
  2. Aanwijzing pada hari Senin tanggal 30 Mei 2011 jam 09.00 – 10.00 WIB  dilokasi open house/pendaftaran;
  3. Peminat Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan ke Rekening atas nama KPKNL Sidoarjo pada Bank Mandiri Cab. Pahlawan Sidoarjo No. AC 142.000.203.2539 dan harus sudah aktif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang yakni hari Senin tanggal 30 Mei 2011;
  4. Peserta wajib membaca dan menandatangani form  pendaftaran beserta tata cara dan syarat lelang bermaterai pada saat mendaftar;
  5. Cara Penawaran Lelang dilakukan secara tertulis, dengan mengisi surat penawaran yang di tandatangani di atas meterai, di masukkan dalam amplop tertutup bersama asli bukti setoran jaminan dan di serahkan pada saat pendaftaran paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang yaitu pada hari Senin, 30 Mei 2011 pukul 16.00 WIB. Apabila terdapat lebih dari satu penawaran tertinggi yang nilainya sama, maka lelang akan dilanjutkan secara lisan oleh pejabat lelang;
  6. Setiap peserta wajib melakukan penawaran sekurang-kurangnya sama dengan nilai limit. Apabila tidak melakukan penawaran, dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di wilayah kerja KPKNL Sidoarjo;
  7. Pemenang lelang masih harus membayar Jasa Pra Lelang 18%, Bea Lelang Pembeli sebesar 1%, bea pencacahan 2,5%  dari harga Lelang;
  8. Pemenang Lelang wajib melunasi sisa pembayaran melaui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo dalam 3(tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, Apabila tidak dilunasi maka dinyatakan wanprestasi, uang jaminan dimasukkan ke Kas Negara serta peserta dimasukkan dalam Daftar Hitam Lelang. Dan bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang /kalah uang jaminan  akan dikembalikan utuh dalam bentuk kertas berharga (Cek/giro );Untuk peserta yang menang lebih dari satu lot, maka harus melunasi semua lot yang dimenangkan terlebih dahulu, baru bisa melakukan pengeluaran barang. Jangka waktu pelunasan sesuai dengan butir 8;
  9. Peserta Lelang wajib menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan lelang, termasuk diantaranya tidak membuat keonaran, tidak mempengaruhi peserta lain saat melakukan penawaran dan sopan dalam menyampaikan pendapat. Hanya Peserta Lelang yang namanya terdaftar dan mempunyai tanda peserta yang diperkenankan masuk ke ruang lelang. Peserta yang melanggar ketentuan ini dapat dikeluarkan dari ruang lelang;
  10. Barang dijual dengan kondisi apa adanya (As is Where is) dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/ pembatalan pelaksanaan lelang terhadap satu atau beberapa barang diatas maka pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Sidoarjo, KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, dan PT. Balai Lelang Artha.Pengeluaran barang oleh Pemenang lelang paling lambat 3 (tiga) hari setelah pelunasan, lewat dari waktu tersebut dikenakan biaya penumpukan sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus ribu ) perhari./ lot;
  11. Informasi lebih lanjut hubungi PT. Balai Lelang Artha Telp. (031)-8918114, 0817339008, 081311144888, 087851874099 ,  085649818832 atau kunjungi website kami  : www.balailelangartha.com.

Sidoarjo, 25 Mei 2011

KPKNL Sidoarjo KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda BALAI LELANG ARTHA

Klik Link dibawah ini untuk download :

  Pengumuman Lelang BMN Juanda 31 Mei 2011 (unknown, 81 hits)

  Daftar Barang Lelang BMN Juanda 31 Mei 2011 (unknown, 42 hits)

  Foto Barang Lot 1 (unknown, 129 hits)

  Foto Barang Lot 2 (unknown, 91 hits)

  Foto Barang Lot 3 (unknown, 65 hits)

  Foto Barang Lot 4 (unknown, 75 hits)

Leave a Reply

© 2011 PT. Balai Lelang Artha Designed & Powered by PT. Balai Lelang Artha