May 21, 4524 1:37 pm

Anda Disini: Home » Jadwal Lelang » 14 Februari 2011 Lelang Bogor

PENGUMUMAN LELANG
Nomor : Peng – 03 /WBC.08/KPP.MP.02/2011

Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dan PT. Balai Lelang Artha, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Bogor akan melaksanakan pelelangan Barang Bergerak  berupa :

Lot Nama Barang Spesikasi Jumlah HargaLimit Jaminan
01 Aneka mesin-mesin dijual dalam satu paket sbb :

Mesin Sewing,Mesin Knitting Manual,Mesin Second Hand Auto,Mesin Dryer,Mesin Boiler,Mesin Washing,Mesin Winding,Mesin Washing Set,Mesin Knitting Semi Automatic,Mesin Placket,Mesin Roper,Mesin Jahit,Setrika Uap dan Meja Setrika Uap,Watter Tank, Dll.

Berbagai merek dengan tahun pembuatan 2004 232 Unit Rp. 77.633.700,- Rp.  60.000.000,-

OPEN HOUSE/AANWIJZING dan PENDAFTARAN:
Hari / Tanggal : Kamis & Jum’at/ 10 dan 11 Februari 2011
Jam : 09.00 – 16.00 WIB
Lokasi :
Gudang TPPS PT. Balai Lelang Artha, Jl. Raya Bogor KM. 47,5 Nanggewer-Bogor Komp. PT. Nugratama Daya Mitra

PELAKSANAAN LELANG :
Hari / Tanggal : Senin, 14 Februari 2011
Jam : 13.00 WIB – Selesai
Lokasi : Aula KPPBC Tipe Madya Pabean Bogor, Jl. Raya Pajajaran 18 Bogor 16143

Persyaratan :

  1. Peserta Lelang adalah perorangan dan badan hukum atau kuasanya dengan dilengkapi surat kuasa Asli dan dapat melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu melalui Open House (Aanwijzing) pada waktu yang telah ditentukan.
  2. Peminat Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sejumlah tersebut diatas ke Rekening atas nama Rekening Penampungan Lelang KPKNL Bogor pada Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bogor Nomor Rek. 0003904821 dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanan Lelang.
  3. Pendaftaran peserta dilakukan dilokasi open house, dengan membawa Bukti setor uang jaminan dan identitas diri (Fotocopy KTP yg masih berlaku) serta Akte Pendirian Perusahaan (untuk Badan Hukum). Pendaftaran paling lambat jam 16.00 WIB, TIDAK melayani pendaftaran melalui fax dan atau pendaftaran pada hari pelaksanaan lelang. Peserta yang tidak mendaftar tidak dapat mengikuti lelang.
  4. Penawaran dilakukan  secara lisan dengan harga semakin meningkat (naik-naik).
  5. Peserta wajib membaca dan menandatangani form pendaftaran beserta tata cara dan syarat lelang bermaterai pada saat mendaftar.
  6. Peserta yang mewakili Badan hukum, harus menyertakan surat kuasa dari pengurus badan hukum tersebut dengan disertai ADRT atau surat yang menyatakan bahwa nama yang tercantum adalah sebagai pengurus di badan hukum tersebut.
  7. Pemenang Lelang wajib melunasi dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi maka dinyatakan wanprestasi, uang jaminan dimasukkan ke Kas Negara serta peserta dimasukkan dalam Daftar Hitam Lelang. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang/kalah uang jaminan dapat diambil di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor, Jl. Veteran No.45 Bogor, dalam bentuk kertas berharga (cek tunai).
  8. Barang-Barang tersebut diatas adalah Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai. Pemenang lelang masih harus membayar  Bealelang pembeli sebesar 1% dan Bea Pencacahan sebesar 2.5%.
  9. Setiap peserta wajib melakukan penawaran dan limit. Dalam hal peserta tidak melakukan penawaran, dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di wilayah kerja KPKNL Bogor.
  10. Pengeluaran paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak tanggal batas waktu pelunasan sebagaimana dimaksud butir 7, bila melebihi akan dikenakan denda adm. sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari per lot .
  11. Peserta wajib menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan lelang, termasuk diantaranya tidak membuat keonaran, tidak mempengaruhi peserta lain dan sopan dalam menyampaikan pendapat. Hanya Peserta Lelang yang namanya terdaftar yang diperkenankan masuk ke ruang lelang. Peserta yang melanggar ketentuan ini dapat dikeluarkan dari ruang lelang.
  12. Barang dijual dengan kondisi apa adanya (As is Where is) dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/ pembatalan pelaksanaan lelang terhadap satu atau beberapa barang diatas maka pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Bogor, KPPBC Tipe Madya Pabean Bogor, dan PT. Balai Lelang Artha.
  13. Segala biaya-biaya dalam proses pengeluaran barang (ongkos buruh, trucking,dll) menjadi tanggungan pemenang lelang.
  14. Informasi lebih lanjut hubungi PT. Balai Lelang Artha Telp. (021)5591.6069, 0817708676, 081385135987, 081311144888, 0817339008,081370070890.

Bogor, 14 Februari 2011

KPKNL Bogor


KPPBC Tipe Madya Pabean Bogor
BALAI LELANG ARTHA


Silahkan klik link dibawah ini untuk download :

Iklan Lelang Bogor 14 Februari 2011

© 2011 PT. Balai Lelang Artha Designed & Powered by PT. Balai Lelang Artha